JUDUL “ Membangun Kemandirian dan Kewirausahaan Sosial Pemuda sebagai Basis Pembangunan Desapreneur Menuju Desa Mandiri Budaya “
ABTRAKSI Ketersediaan lapangan kerja, tenaga kerja terampil serta kehadiran kekuatan wirausaha baru merupakan faktor terpenting dalam mengurangi ketimpangan di Indonesia. Hadirnya revolusi industri 4.0 dipandang Pemerintah Indonesia sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomian negara. Namun sayangnya, tenaga kerja terampil yang tersedia belum mencukupi kebutuhan pasar kerja yang ada. Karena itu, peran BUMN dan Balai Latihan Kerja (BLK) sangat strategis dalam memastikan tersedianya tenaga kerja berkualitas melalui pelatihan vokasi. Agenda utamanya adalah menciptakan tenaga kerja dengan keterampilan mumpuni yang mampu mengakses kerja layak sehingga dapat memperbaiki standar hidup yang lebih baik. Akselerasi keterampilan angkatan kerja harus sesuai dengan kebutuhan pasar kerja (Prakarsa, 2018). Kebutuhan tenaga kerja terampil indonesia setiap tahunnya semakin meningkat, namun pemerintah belum mampu menciptakan tenaga kerja yang terampil bagi dunia usaha dan dunia industri. Setiap tahunnya indonesia kekurangan tenaga kerja terampil sebanyak 3,8 juta orang. padahal tahun 2030 indonesia akan mendapatkan bonus demografi dimana tenaga produktif akan lebih dominan. kebutuhan tenaga terampil pada tahun 2030 juga bertambah sebanyak 57 juta orang tenaga kerja terampil (katadata, 2018). Faktor kekurangan ketersediaan tenaga kerja terampil tersebut, salah satunya disebabkan karena terjadinya mismatch antara lembaga pendidikan ataupun pelatihan (Vokasi) terhadap kebutuhan dari dunia usaha dan dunia industri terhadap tenaga kerja terampil (SNI, 2019). Hadirnya UU Desa dan juga UU Keistimewaan DIY, diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja dan wirausaha baru di pedesaan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa. Apalagi dalam konteks DIY, UUK DIY mengamanatkan untuk membangun desa/Kalurahan berbasis PANITIA BERSAMA YOUTH SOCIAL ENTREPRENEUR BOOTH CAMP Budaya yang salah satu tujuannya adalah menjadi Desa Mandiri Budaya. Dalam upaya untuk menuju Desa Mandiri Budaya tersebut perlu diwujudkan suatu entitas usaha Desa yang disebut sebagai Desapreneur. Berdasarkan konteks tersebut, perlu adanya sebuah kegiatan yang menjadi basis Desapreneur dalam bentuk peningkatan kapasitas para pemuda desa dibidang wirausaha melalui kegiatan “ Youth Social Enterpreneur Booth Camp”. Kegiatan ini bisa didanai oleh BUMN (CSR), Pemerintah, Lembaga swasta atau non-pemerintah, donatur, tokoh masyarakat, pemerhati dan lainnya.
PENYUSUN Hening Nakulo Adi, SE,MM Aris Indriyanti, S.Pd, M.
LAMPIRAN
NAMA FILE NAVIGASI
Pengabdian Masyarakat LIHAT
t